Media Center, Rabu ( 09/08 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep melakukan
koordinasi dengan Satpol PP Provinsi, guna membicarakan persoalan
penebangan pohon yang kerap terjadi di wilayahnya, namun perijinannya
masuk ke ranah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Satpol PP Kabupaten
Sumenep, Drs. H. Fajar Rahman, M.Si kepada wartawan, Rabu, (09/08/2017)
mengakui, jika selama ini seringkali terjadi penebangan pohon di pinggir
jalan, namun ternyata sudah mendapat ijin dari Provinsi.
“Kami tidak bisa melakukan tindakan penertiban, karena ternyata mereka sudah mengantongi ijin dari Provinsi,”ungkapnya.
Dikatakan H. Fajar, jika nantinya dilakukan koordinasi berkaitan dengan
kewenangan Provinsi, pihaknya akan meminta kewenangan juga untuk bisa
menjadi bagian dari pelaksana Perda maupun aturan yang menjadi
kewenangan Provinsi, sehingga diharapkan nantinya akan ada sinergi
antara kebijakan Provinsi dengan daerah yang bisa dijadikan acuan, agar
dalam melaksanakan Perda tidak terkesan sendiri-sendiri. Karena
bagaimanapun setiap daerah menginginkan daerahnya tetap bersih dan
rindang.
“Yang jelas, kami sudah usulkan melalui Satpol PP
Provinsi, agar bisa difasilitasi untuk melakukan koordinasi lanjutan
dengan lembaga terkait di Provinsi,”tambahnya. (
Ren, Esha )