News Room, Rabu ( 03/02 ) Sebagai lanjutan Sengketa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, yang sempat terjadi konflik, tadi siang, Rabu (03/02) beberapa warga Desa setempat mendatangi Komisi A DPRD Sumenep. Mereka mempertanyakan masalah pejabat sementara (PJS) Kepala Desa Padangdangan, sehubungan dengan jabatannya yang dianggap tidak mampu menyelesaikan sengketa Pilkades di Desanya. Salah seorang perwakilan warga Desa Padangdangan, Khalis menjelaskan, kedatangannya ke DPRD Sumenep tersebut untuk menindak lanjuti surat sebelumnya yang ditujukan kepada Camat Pasongsongan dengan tembusan semua pihak termasuk DPRD Sumenep. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima keterangan dari pihak Kecamatan maupun Pemerintahan Desa terkait dengan permintaan penjelasan soal PJS Kades tesebut. “Kami berharap kejelasan terkait PJS Kepala Desa, sebab PJS yang ditunjuk selama ini, yakni Supriyati adalah mantan Kades yang dikhawatirkan terjadinya kolusi dan nepotisme, pada penyelesaian masalah Pilkades Desa Padangdangan yang digelar beberapa waktu lalu,â€Âujarnya. Karena itu, Khalis berharap Pemerintahan Kecamatan Pasongsongan menunjuk salah seorang stafnya untuk dijadikan PJS Kepala Desa Padangdangan, sehingga persoalan pelaksanaan Pilkades yang saat ini masih dalam proses hukum dapat segera terselesaikan. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrory mengatakan, dalam dengar pendapat pihaknya hanya sebatas menerima masukan dari masyarakat. “Namun nantinya, kami akan menindak lanjuti melalui pertemuan warga Desa dengan mengundang pihak terkait, seperti Camat, Bagian Pemerintahan Desa dan BPD setempat,â€Âtegas H. Abrori. Politisi asal PKB ini, berharap dengan pertemuan nantinya, dapat diketahui aturan maupun kenyataan yang terjadi dilapangan dengan sebenarnya. Sebab, pihaknya memang tidak bisa berbuat banyak, kecuali untuk mengawal konsensus persoalan yang sudah masuk dalam proses hukum seperti itu. ( Ren,Gun )