News Room, Selasa ( 06/04 ) Tindakan Abdul Mufi Asmara dengan melakukan somasi terhadap KPU Sumenep, terkait pengajuan bakal pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati oleh Achsanul Qosasi dan Abdul Azis Salim Sabibie, sebagai Pelaksana Tugas Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat setempat, dianggap salah prosedur. Sekretaris DPC Partai Demokrat Sumenep, Abdul Azis Salim Sabibie mengatakan, pengusungan kandidat Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep oleh pimpinan Partai Demokrat sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada. “Jadi, intinya Pelaksana Tugas Ketua Partai Demokrat juga berhak menandatangani pengusungan kandidat. Nah, kalau ada yang mensomasi atas kebenara itu, adalah kewenangan partai yang bersangkutan, bukan KPU. Karena, KPU hanya berhak melakukan verifikasi berkas persyaratan saja,â€Âkatanya. Untuk itu, kata Abdul Azis, seharusnya tuntutan itu dilayangkan pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. “Saat ini, ditubuh Partai Demokrat kami anggap sudah tidak ada persoalan lagi,â€Âungkapnya. ( Nita, Esha )