Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-10-2012
  • 257 Kali

Sosialisasi Cukai Tembakau Di Kecamatan Manding

News Room, Rabu ( 17/10 ) Bertempat di Pendopo Kantor Camat Manding, Selasa kemarin (16/10) dilaksanakan sosialisasi cukai tembakau bagi para pengusaha linting rokok lokal dan para petani tembakau di Kecamatan Manding. Camat Manding, Eko Junaidi S.Sos menjelaskan, sosialisasi ini sangat penting bagi para pengusaha rokok dan para petani tembakau dengan tujuan untuk kelangsungan usaha mereka, sehingga nantinya bisa berjalan sesuai aturan dan bisa berkesinambungan. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep, Drs. H. Imam Sukandi, MM dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya dalam sosialisasi menyampaikan beberapa hal diantaranya, pengetahuan seputar cukai rokok, bahaya pengguna rokok ilegal, serta sanksi bagi penjual rokok ilegal. Rokok ilegal yang tidak ada label cukainya sangat merugikan negara dan masyarakat, karena pabrik rokok ilegal itu tidak memberikan pajak pada pemerintah, termasuk juga tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, karena pabrik rokok ilegal itu tidak memberikan sumbangkan dana cukainya pada program Pemerintah Daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),”kata H. Imam Sukandi. H. Imam Sukandi menyatakan, penerimaan dana bagi hasil cukai tembakau Kabutapen Sumenep tahun 2012 mencapai Rp. 18 milyar, dan dana tersebut tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Acara ini dihadiri Muspika, Kepala Desa, pengusaha rokok lokal, dan petani tembakau sebanyak 65 orang. ( Tin, Esha )