Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-12-2006
  • 497 Kali

SOSIALISASI PROGRAM TKI DI KECAMATAN MASALEMBU

Masalembu-Kominfo News Room : Untuk memberdayakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai manusia bermartabat, peluang kerja tepat guna, agar pelaksanaannya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dibutuhkan pemahaman yang cukup matang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si saat memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, bertempat di Kantor Kecamatan Masalembu, Kamis lalu dihadiri Muspika, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan para Tekong. H. Madani mengharapkan kepada para calon TKI yang ada di Masalembu agar dapat melaksanakan ketentuan yang ada, untuk memenuhi syarat sebagai TKI resmi. Dikatakan, berdasarkan informasi yang masuk, selama ini TKI yang ada di Kecamatan Masalembu terdapat sebanyak 30 prosen penduduk yang menjadi TKI maupun TKW ilegal. Oleh karena itu, H. Madani berharap kepada para calon TKI hendaknya mulai sekarang secepatnya mengurus surat-surat atau persyaratan untuk menjadi TKI yang resmi. atau legal. Sementara Camat Masalembu, Moch. Mansyur, S.Sos mengingatkan kepada para calon TKI untuk menjaga harkat dan martabat bangsa. Bahkan kita satujan tekad untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kebijakan program penempatan TKI keluar negeri itu, khususnya bagi calon TKI yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ditekankan, bagi para calon TKI/TKW dan para tekong untuk selalu melakukan kerjasama dengan pemerintah, demi kepentingan bersama dan meminimalisir berbagai masalah. ( JuP-54, Esha )