Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-11-2005
  • 547 Kali

SOSIALISASI UU NO. 14 TAHUN 1992

Sumenep-Infokom News Room : Minimnya pengetahuan pengemudi kendaraan bermotor, baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat), menyebabkan semakin meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran, membuat Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Polres Sumenep, Jum’at (18/11), menggelar Sosialisasi UU NO. 9 Tahun 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah (MA) swasta Annuqayah Guluk-guluk. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep Drs. RB. Moh. Ruslan, MM ketika memberikan sambutan mengatakan, sosialisasi ini memang perlu dilakukan, mengingat angka kecelakaan dan pelanggaran Lalu Lintas di Sumenep tiap tahunnya mengalami peningkatan. Menurut RB. Moh. Ruslan, berdasarkan data yang ada, kecelakaan dan pelanggaran itu, ternyata didominasi oleh pengendara roda 2 (dua), yang dikendarai mayoritas pelajar. Karena itu Sosialisasi ini sasarannya sengaja diarahkan kepada para pelajar. Ruslan menerangkan, sebenarnya UU No. 9 tahun 1992 ini, sudah berjalan selama 13 tahun, namun, sosialisasi UU tersebut, tetap harus dilakukan, karena menyangkut keselamatan di jalan. Menurutnya meningkatnya angka kecelakaan dan pelanggaran itu terjadi, karena para pengendara cenderung tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, sehingga dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya meminta kepada para pelajar, agar dalam mengemudi kendaraan bermotor nanti, mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Lebih lanjut Ruslan menjelaskan, apabila hal itu tidak diindahkan, niscaya angka kecelakaan dan pelanggaran tidak dapat ditekan maupu dinetralisir. Ia juga menjelaskan bahwa jumlah kendaraan roda 2 di Sumenep, saat ini sudah mencapai kurang lebih 43 ribu unit. Padahal, ruas jalan hingga saat ini tidak pernah bertambah. Sementara itu, hal senada juga disampaikan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Sumenep Imam Subekti. Imam, yang juga ikut memberikan materi Sosialisasi UU tersebut mewanti-wanti kepada para pelajar, agar bisa mengemudikan kendaraan bermotornya dengan baik, yakni sebelum mengemudi sebaiknya mengecek semua komponen kendaraannya, apakah layak digunakan atau tidak, seperti halnya rem. Bahkan, Imam Subekti juga menjelaskan, bagi pengendara roda 2, yang melakukan perjalanan pada siang hari, diharuskan untuk menghidupkan lampu, agar terjadi interaksi dengan pengendara lainnya. Menurutnya hal itu perlu dilakukan, tidak lain untuk menekan angka kecelakaan. ( Nita, Im)