News Room, Kamis ( 30/12 ) Tim Sosialisasi Perlindungan Anak dari Kabupaten Sumenep mengadakan sosialisasi di Pendopo Kecamatan Saronggi yang diikuti Kepala Desa, Ulama serta Pengurus PKK setempat, Rabu kemarin (29/12). Ketua Tim Sosialisasi Perlindungan Anak, H. Ahmad Fauzi Taufik mengatakan, perlindungan anak adalah suatu kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak-haknya, agar dapat hidup tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabatnya, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Kemudian ditambahkan, bahwa di Jawa Timur khususnya Kabupaten Sumenep telah dibentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). Di tempat yang sama Sekretaris Kecamatan Saronggi, Moh. Warsono, SH, M.Hum mengatakan terima kasih kepada tim sosialisasi perlindungan anak dari Kabupaten Sumenep yang telah berkenan memberikan pemahaman tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, karena anak merupakan aset negara yang perlu kita lindungi untuk meneruskan cita-cita bangsa. Kegiatan yang sama juga digelar di Kecamatan Gapura, dengan nara sumber Drs. Ec. Sudarto. ( JuP-25, 14, Esha )