Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-02-2012
  • 665 Kali

Sosialisasikan Pagu Raskin 2012 Kepada Masing-masing Desa

News Room, Kamis ( 16/02 ) Adanya penetapan pagu Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) raskin Kabupaten Sumenep tahun 2012, yang menggunakan pagu tahun 2011, segera ditindak lanjuti melalui sosialisasi dan persiapan pencairan raskin untuk bulan Januari hingga Mei 2012. Camat Nonggunong, Anwar Syahroni Yusuf, AP, M.Si, berharap dengan turunnya pentujuk terkait pagu raskin hendaknya para tim raskin Kecamatan dan Desa segera mempersiapkan pendistribusian raskin sesuai petunjuk yang ada. “Yakni, sesuai dengan pemberitahuan Pagu Raskin 2012, yang untuk sementara pagu raskin masih menggunakan pagu tahun 2011,”ujarnya. Itu artinya, jumlah penerima untuk jatah Januari hingga Mei 2012 masih berdasarkan data 2011 yang merupakan hasil pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2008 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, Tim Distribusi Raskin tingkat Desa bisa menebus jatah raskin bulan Januari dan Pebruari 2012 secara sekaligus. Persyaratan penebusan raskin oleh Desa sama dengan tahun lalu, yang harus dilakukan verifikasi DPM I. “Karena itu segera dilakukan validati data oleh masing-masing desa untuk selanjutnya hasil musyawarah DPM I diserahkan pada Kecamatan untuk diteruskan ke Kabupaten,”pungkasnya. ( Ren, JuP-30, Esha )