Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-03-2025
  • 234 Kali

SPI KPK Tertinggi di Jatim, Bupati Minta Jangan Berpuas Diri Tetap Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Media Center, Rabu ( 19/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai cukup sukses dalam menata birokrasi yang bebas dan bersih dari korupsi, buktinya berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) cukup tinggi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada hasil SPI tahun anggaran 2024 mencapai 77,58, sehingga pencapaian itu menempatkan Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang memiliki skor tertinggi SPI di Jawa Timur.

“SPI yang nilainya mencapai 77,58 merupakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kepada Media Center di sela-sela Rakor Penguatan Kepala Daerah, di Yogyakarta, Rabu (19/03/2025).

Pihaknya mengharapkan, seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan hasil SPI setiap tahun, sebagai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sumenep bahwa setiap proses dan kebijakan yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

Karena itulah, SPI dengan hasil tertinggi di Jawa Timur, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak merasa puas diri, tetapi  atas capaian ini hendaknya memperbaiki kekurangan agar menjadi lebih baik.

“Prestasi ini terus ditingkatkan untuk memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, supaya seluruh pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” terangnya.

Sebagai informasi dari 7 dimensi SPI, Kabupaten Sumenep memperoleh nilai, yakni Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75,73), Pengelolaan Anggaran (72,43), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71,55), Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71,27), Perdagangan Pengaruh (82,23), Sosialisasi Antikorupsi (76,92) dan transparansi (87,81).

Bupati menyatakan, Trading in Influence (perdagangan pengaruh), yang merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian SPI, menjadi fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal di Kabupaten Sumenep.

Pemerintah daerah dengan pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, berusaha meminimalisir praktik penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.

“Kami terus berkomitmen untuk membangun dunia birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di segala  dimensi,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )