News Room, Kamis ( 15/01 ) Usulan perubahan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), ke BNN Pusat, ditarget terwujud tahun 2015.
Ketua BNK Sumenep, DR. Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si menjelaskan, perubahan status BNK menjadi BNNK sangat diharapkan, karena fungsinya sangat luas.
“Kami targetkan perubahan status itu bisa terwujud tahun ini. Hasil koordinasi terakhir dengan BNN Pusat memang ada respon positif,”kata H. Soengkono Siddik, Kamis (15/01).
Menurut H. Soengkono, yang juga Wakil Bupati Sumenep ini, jika statusnya menjadi BNNK fungsinya sangat luas, bahkan hampir sama dengan tugas kepolisian, yakni bisa melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.
“Kalau upaya itu sudah terwujud, tentu pemberantasan narkoba di Sumenep lebih bagus. Kita tidak hanya mengobati saja, melainkan bisa bertindak dalam penangkapan,”terangnya.
Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam mengusulkan perubahan status tersebut, saat ini lahan untuk pembangunan Kantor BNNK sudah disiapkan.
“Dengan adanya respon positif dari BNN Pusat, Pemkab Sumenep sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor BNNK setempat,”ungkapnya. ( Nita, Esha )