News Room, Jumat ( 04/11 ) Pengembalian hasil pembahasan pansus DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait Struktur Organisasi (SO) oleh Bupati setempat, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, dimanfaatkan oleh PDI Perjuangan untuk membuka ruang lobi pada pembahasan ulang.
"Di dunia politik selalu ada ruang kosong. PDIP legowo dan akan terbuka kalau ada musyawarah ulang. Sah-sah saja hal itu untuk menetapkan sesuatu termasuk SO, demi menuju perbaikan," tegas MH. Said Abdullah, pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, saat menghadiri Rakor Bidang Pemerintahan dan Kerakyatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, Jumat (4/11/2016).
Said yang juga Anggota DPR RI ini juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan tetap menghormati hasil keputusan pansus mengenai SO. PDI Perjuangan memang partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Sumenep saat ini. Dan kebetulan ketua Pansus SO adalah kader PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Sumenep. Namun tidak harus memuluskan usulan Bupati.
"Keputusan pansus SO bukan menentang Bupati Sumenep. Tapi cukup relevan guna memangkas belanja publik yang selama ini mencapai 65 persen," tukasnya.
Sudah saatnya anggaran belanja kemasyarakatan dinaikkan dari 35 menjadi 45 sampai 50 persen.
"Pemangkasan SO menjadi 26 dari usulan 33 itu, bagi kami sangat tepat. Sebab, kalau SO sudah 26 maka anggaran kemasyarakatan bisa naik," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Pansus SO DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath, mengakui jika SO dilakukan pembahasan ulang. Karena dikembalikan oleh Bupati setempat.
Alasannya eksekutif minta dilibatkan dalam pembahasan SO tersebut. "Kita menghargai alasan Bupati, ya dibahas ulang," ujarnya. ( Nita, Fer )