News Room, Rabu ( 15/04 ) Calon Legislatif (Caleg) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep, Dewi Khalifah merasa tidak puas dengan perolehan suara yang dihitung manual di tingkat PPK. Berdasarkan temuan para saksi dan relawan Caleg Nomor urut 3 Daerah Pemilihan (Dapil) IV tersebut banyak kecurangan yang dilakukan pihak pelaksana Pileg, 9 April 2009 lalu. Salah satunya, suara caleg PKB banyak yang hilang. Bahkan, Dewi Kholifah yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Aqidah Usymuni Terate Sumenep ini kehilangan suara hingga 200 suara. Modusnya, suara yang didapat dialihkan pada Caleg lain di PKB. Buktinya, ada perbedaan antara hasil suara rekapitulasi model C dengan rekapitulasi di tingkat PPK. Dewi Khalifah mengatakan, untuk TPS 3 Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, ditemukan suara partai dengan Caleg mencapai 17 suara, tapi ditulis 12 suara. â€ÂJadi, ada pengurangan perolehan suara dan dialihkan pada Caleg lain,â€Âujarnya. Kejanggalan selama Pileg, kata dia, sudah terjadi sejak hari pelaksanaan Pileg, selain banyaknya petugas KPPS yang tidak paham dengan proses Pemilu juga tidak independen, sehingga pelaksana bisa dipengaruhi oleh Caleg-caleg tertentu dan merugikan Caleg lain. Sebagai bentuk protes sehubungan dengan temuan tersebut, Caleg PKB ini telah mengirimkan surat pada PPK Ambunten dan Dasuk serta penyelenggara diatasnya. Pihak Panwas pun menjadi tumpuhan harapan agar dapat meluruskan temuan tersebut dengan merekomendasikan penghitungan ulang guna mencocokan temuan yang merugikan antar Caleg. ( Nita, Esha )