Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-10-2017
  • 670 Kali

Sultani Diamankan Polisi Saat Bawa Sajam

Media Center, Selasa ( 31/10 ) Sultani (30) warga Dusun Payanassam, Desa/Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi karena membawa senjata tajam (sajam).

"Tersangka diamankan di lapangan sepak bola Super Mantap di Desa/Kecamatan Kangayan, saat menonton turnamen sepak bola," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (31/10).

Barang bukti yang disita berupa sebilah pisau tanpa ijin. Penangkapan itu sesuai prosedur.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan karena membawa sajam tanpa ijin," paparnya.

Tersangka bakal diganjar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang sajam. ( Nita, Fer )