Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-03-2011
  • 405 Kali

Susun Naskah 19 Raperda Pemkab Gandeng Perguruan Tinggi

News Room, Kamis ( 10/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam menyusun 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), guna membuat naskah akademik sebelum menyerahkan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH mengatakan, pihaknya memang membuat naskah akademik untuk 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang jadwal pembahasannya dilakukan pada tahun ini. Naskah akademik itu sejatinya bukan sebuah keharusan, namun hanya sebagai dokumen penunjang saja, guna mempercapet pembahasannya di DPRD. ”Mekipun bukan kewajiban, tapi itu dilakukan biar sama-sama enak dalam pembahasan antara Eksekuitif dan Legislatif, dan untuk kerjasama pembuatan naskah akademik itu dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang,”tegasnya. Titik Suryati menyatakan, dari 19 Raperda, sebanyak 8 Raperda sudah disusun naskah akademiknya dan sudah dalam pembahasan oleh Tim Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Secara kelembagaan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan Badan Legislasi DPRD Sumenep untuk kepentingan penyerahan 19 Raperda tersebut. ”Sebelum dibahas oleh anggota DPRD, sebuah Raperda itu harus ditetapkan sebagai bagian dari program legislasi daerah yang ditetapkan Badan Legislasi DPRD. Sebab, jika tidak menjadi program legislasi daerah, sebuah Raperda tidak bisa dilanjutkan ke tahap pembahasan oleh anggota DPRD,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )