News Room, Selasa ( 31/03 ) Tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep tahun 2015, belum bisa dilakukan karena menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sehingga KPU Sumenep, sampai akhir Maret ini belum ada persiapan apapun.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits menjelaskan, rancangan PKPU masih dibahas di tingkat pusat, di daerah hanya menunggu pengesahannya untuk melaksanakan tahapan Pilkada.
"Yang dilakukan kami saat ini mempersiapkan perencanaan anggaran dan program. Kegiatan lainnya menunggu pengesahan PKPU,"kata Warits, Selasa (31/03).
Menurutnya, sesuai draf yang ada di PKPU, mestinya rekrutmen anggota PPK dan PPS dilakukan pada bulan April. "Tapi, hingga menjelang awal April ini, pembentukan PPK dan PPS belum bisa kami laksanakan. Kendalanya ya menunggu PKPU disahkan,"terangnya.
Selain itu, lanjut Warits, anggaran Pilkada Sumenep tahun 2015 juga belum ada kepastian. Karena, pihaknya masih mengkaji ulang kebutuhan anggaran Pilkada tersebut, yang disesuaikan dengan draf PKPU.
"Kajian ulang itu menyangkut ada klausul APK (Alat Peraga Kampanye) yang tercantum dalam draf PKPU, bahwa difasilitasi oleh KPU,"ujarnya.
Warits mengungkapkan, dengan adanya penambahan APK, dipastikan kebutuhan anggaran Pilkada akan bertambah dari dana yang tersedia senilai Rp. 30 milyar.
"Kalau anggaran APK dipenuhi, maka membutuhkan dana diatas Rp. 5 milyar,"ungkapnya. ( Nita, Esha )