Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-01-2006
  • 472 Kali

TAHUN 2006 BKD SIAP BERI SANKSI ANGGOTA DPRD

Sumenep-Infokom News Room : Untuk kesekian kalinya pada Rapat Paripurna DPRD Sumenep kerap kali ada anggota dewan yang tidak hadir, alasannya pun beraneka ragam, ada yang mengaku sakit, ijin bahkan tanpa disertai keterangan. Dalam sidang Paripurna DPRD Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sumenep tahun 2006-2010 di Gedung DPRD Sumenep, Senin (23/01) sedikitnya ada 10 anggota dewan yang tidak mengikuti Sidang Paripurna. Menanggapi hal itu Ketua Badan Kehormatan (BKD) DPRD Sumenep, Sitrul A. Musa’ie, S.Ag mengatakan, pihaknya berjanji akan menindak lanjuti anggota dewan yang tidak mengikuti kegiatan DPRD, seperti Sidang Paripurna. Sesuai dengan amanat Tata Tertib, pihaknya akan melakukan teguran, baik itu secara tertulis maupun lisan. Menyoal adanya anggota dewan yang tidak hadir pada setiap kegiatan DPRD itu karena lemahnya pengawasan BKD selama ini, Sitrul A. Musa’ie menuturkan, hal itu tidak benar, sebab setelah BKD terbentuk selalu mengawasi kinerja anggota dewan, hanya saja tandas Siturl A. Musa’ie, BKD selama ini belum memberikan sanksi, dengan alasan pihaknya tidak menemukan ada anggota dewan yang nakal atau melanggar aturan. Namun demikian, Sitrul A. Musa’ie berjanji tahun 2006 ini BKD terus akan mengevalusai anggota DPRD. Sementara itu 10 anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, 6 orang idzin, 1 orang sakit dan 3 orang tanpa keterangan. ( Yasik, Esha )