Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-08-2012
  • 499 Kali

Tahun 2013, Anggaran Gaji Guru PNS Naik Rp. 10,1 Trilyun

News Room, Jumat ( 10/08 ) Ditengah terpaan kabar hasil sementara Uji Kompetensi Guru (UKG) yang jeblok, angin segar berhembus ke kalangan guru PNS (Pegawai Negeri Sipil). Anggara untuk membayar gaji dan tunjangan mereka tahun depan naik signifikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta izin DPR untuk menaikkan Dana Alokasi Umum (DAU) pos belanja gaji guru PNS sebesar Rp. 10,1 trilyun. Permintaan tersebut sudah dilaporkan Kementerian yang dipimpin Muhammad Nuh itu kepada Komisi X DPR-RI. Kepastian usul tersebut diterima atau ditolak DPR-RI menungggu keputusan Undang-Undang APBN 2013 yang rencananya digodok akhir tahun ini. Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan, Musliar Kasim di Jakarta kemarin (09/08) menuturkan, anggaran DAU itu merupakan anggaran yang langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Pemerintah Daerah (Propinsi, Kota, dan Kabupaten). ”Uang DAU ini tidak masuk ke rekening kita, tapi masih menjadi bagian dari anggaran fungsi pendidikan,”kata mantan Rektor Universitas Andalas Padang tersebut. Berdasar data Kemendikbud, pada 2011, anggaran gaji guru PNS mencapai sebesar Rp. 92,59 triliun. Kemudian pada 2012 naik menjadi Rp. 102,05 trilyun. Nah dengan permintaan kenaikan Rp. 10,1 triliun yang diajukan Kemendikbud kepada DPR-RI tersebut, berarti tunjangan guru PNS tahun depan mencapai Rp. 112,15 trilyun. Selain itu, kenaikan gaji dan tunjangan guru PNS dipicu jumlah anggaran fungsi pendidikan yang meningkat. Tahun ini, anggaran fungsi pendidikan dipatok Rp. 289,95 trilyun, sedangkan pagu indikasi anggaran fungsi pendidikan tahun depan ditentukan sebesar Rp. 315,27 trilyun. Atau naik sebesar Rp. 25,32 trilyun. Mengenai penambahan jumlah guru PNS dari perhitungan Kemendibud, terungkap adanya kenaikan lumayan besar pada periode 2012 ke 2013. Tahun ini Kemendibud mencatat jumlah guru PNS mencapai 1.713.379 orang. Sementara itu, untuk tahun depan Kemendikbud melansir, bahwa jumlah guru PNS membengkak menjadi 1.757.170 orang atau bertambah 43.791 orang. Jumlah guru tahun depan sudah dihitung, sekaligus dengan proyeksi angka guru PNS yang pensiun 26.209 orang. Selain itu, dihitung berdasarkan rencana pengangkatan 70.000 guru honorer. Dengan jumlah guru PNS yang mencapai 1,757 juta tersebut, tahun depan negara menanggung beban gaji pokok plus gaji ke 13 hingga sebesar Rp. 78,64 trilyun. Beban pembayaran gaji pokok itu naik sebesar Rp. 7,75 trilyun dibanding sekarang. Selain karena jumlah guru PNS yang bertambah, kenaikan itu dihitung dari tren kenaikan gaji pokok guru rata-rata 10 persen per-tahun. Selain urusan gaji pokok, pos tunjangan guru PNS yang naik lumayan besar adalah tunjangan istri. Tahun ini negara memiliki beban untuk membayar tunjangan istri guru PNS hingga Rp.6,41 trilyun. Untuk tahun depan, beban negara untuk membayar tunjangan istri guru PNS naik menjadi Rp. 7,11 trilyun. Kemendikbud mengasumsikan, tahun depan ada 98 persen guru PNS yang sudah beristri. Nah, dengan terus miningkatnya gaji serta tunjangan guru PNS itu, jajaran Kemendikbud berharap para guru terus meningkatkan kualiatas mereka. Para guru diminta aktif mengikuti rangkaian program peningkatan kompetensi guru yang dirancang pemerintah pusat maupun daerah. Kemendikbud juga tidak melupakan nasib guru-guru non PNS. Pemerintah menganggarkan DAU sebesar Rp. 13,08 trilyun untuk memperbaiki nasib guru non PNS tahun depan. Uang sebanyak itu, antara lain digunakan untuk tunjangan guru non PNS, guru binaan Propinsi dan guru daerah khusus. ( JP, Esha )