Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-12-2018
  • 596 Kali

Tahun 2018, Puluhan ASN Di Sumenep Mendapat Sanksi Tegas

Media Center, Senin ( 31/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak segan-segan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya, buktinya sebanyak puluhan ASN di lingkungan Pemerintah setempat mendapat sanksi tegas mulai ringan hingga berat.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep selama tahun 2018 memberikan sanksi kepada 22 ASN yang terbukti telah melakukan pelanggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan baik berupa sanksi ringan hingga berat.” tegas Bupati saat memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (31/12/2018).

Bupati mengungkapkan, berdasarkan data selama 2018, ASN yang menerima sanksi itu rinciannya adalah sanksi ringan 1 orang, sanksi sedang 11 ASN dan sanksi berat sebanyak 10 ASN.

“Bahkan dari 10 ASN yang mendapat sanksi berat diantaranya 6 orang diberhentikan dan salah satunya berupa pemberhentian dengan tidak hormat, dan masalah puluhan ASN itu terjadi di berbagai kasus yakni indisipliner, perselingkuhan, penipuan dan narkotika.” tutur Bupati dua periode ini.

Bupati berharap, pada tahun 2019 tidak ada ASN yang melanggar peraturan dan perundang-undangan, sehingga tidak ada yang mendapat sanksi, mengingat pemerintah daerah telah memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, kinerja dan kesejahteraannya.

Untuk itu, pihaknya mengajak ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat demi membangun Bumi Sumekar lebih baik lagi.

“Saya meminta ASN jangan bekerja rutinitas seperti masuk dan pulang kantor, melainkan harus memiliki target kinerja yang jelas dan penuh inovasi, bahkan hentikan kegiatan tidak berdampak pada kemajuan masyarakat, apalagi tahun depan diimplementasikan sistem pembayaran non tunai.” tandas suami Nurfitriana ini.

Bupati mengakui Kabupaten Sumenep memang meraih 12 prestasi nasional dan regional pada tahun 2018, termasuk prestasi-prestasi di berbagai OPD semisal 3 (tiga) prestasi tingkat nasional di bidang olahraga yang diraih siswa-siswi terbaik Sumenep.

“Salah satu prestasi terbesar sepanjang pemerintahan Kabupaten Sumenep adalah raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun 2018 ini. Karena itu, saya harapkan kekompakan semua pihak mempertahankan prestasi itu, sehingga pimpinan OPD mempersiapkan dokumen sebagai bahan pemeriksaan BPK yang datang ke Sumenep akhir bulan Januari 2019 mendatang.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )