Media Center, Jumat ( 21/04 ) Jika sebelumnya sebanyak 30 lebih lembaga pendidikan Sekolah Tingkat Pertama (SMP) di Kabupaten Sumenep menerapkan Kurikulum Tahun 2013 (K-13), pada tahun ajaran baru 2017 ini, sebanyak 69 lembaga SMP di Sumenep juga akan menerapkan K-13.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Kurikulum Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. Sunarto, kepada Media Center, Jumat (21/04). Menurutnya, penerapan K-13 nantinya tidak hanya sekolah negeri saja, namun sekolah swasta, baik yang ada di daratan dan kepulauan yang ditunjuk akan melaksanakan K-13.
“Mulai minggu depan induk klaster sebagai penyelenggara persiapan pelaksanaan K-13 dari Propinsi Jawa Timur akan melakukan pembinaan K-13,”ungkapnya.
Dijelaskan, peluang pelaksana K-13 tersebut berdasarkan data Dapodik, sehingga sekolah swasta yang dianggap siap dan mampu melaksanakan K-13 tentu harus melaksanakan. Apalagi setiap tahun, memang ada jata penyelenggara K-13 hingga nantinya tuntas semua sekolah.
Dikatakan Sunarto, jika dalam pelaksanaan K-13 tentunya fasilitas lembaga penyelenggara memang harus disiapkan, sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya dalam hal ini LPMP sebagai penyelenggara mempersiapkan pelaksanaan K-13.
“Kami harapkan dari 69 lembaga yang ditunjuk untuk penerapan K-13 tahun ini sesuai dengan harapan dari program yang sudah ditentukan,”tandasnya. ( Ren, Esha )