Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-12-2017
  • 295 Kali

Tahun Depan, Pemkab Sumenep Implementasikan Siskeudes

Media Center, Rabu ( 13/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai tahun depan meng-implementasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) mulai perencanaan hingga pertanggung jawaban.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, Pemerintah Daerah merencanakan Siskeudes sebagai upaya mempercepat pelaksanaan pembangunan Desa secara transparan dan akuntabel. Sekaligus untuk mempercepat proses pencairan Dana Desa (DD), karena selama ini, realisasi pencairan Dana Desa setiap tahun selalu mengalami keterlambatan.

“Saat ini misalnya, realisasi pencairan tahap II belum tuntas semuanya, hanya baru 68,64 persen, artinya masih ada 103 Desa atau sekitar Rp. 30 milyar lebih Dana Desa tahap II yang belum cair,”kata Bupati saat Pelatihan Terpadu Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sumenep bersama Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa tahun 2017, Rabu (13/12) di Gedung KORPRI Sumenep.

Ia mengatakan, untuk pelaksanaan Siskeudes, agar tidak ada hambatan dan kendala, pihaknya telah melakukan pelatihan terhadap 330 operator, yang telah mendapat persetujuan masing-masing Kepala Desa.

“Tentunya, untuk masalah kualitas sumber daya aparatur Desa yang menangani operator Sistem Keuangan Desa telah kami siapkan, semoga saja pelaksanaan Dana Desa tahun 2018 berjalan lancar tanpa hambatan pencairan dananya,”kata Bupati.

Bupati berharap komitmen Kepala Desa, Perangkatnya Desa serta seluruh pihak yang terlibat dalam Dana Desa, untuk memperbaiki setiap kesalahan yang terjadi selama ini.

Pelaksanaan Dana Desa tahun ini sebagai cermin agar lebih baik di masa mendatang, terutama masalah pencairan Dana Desa, supaya pengelolaanya maksimal.

“Keterlambatan pengajuan pencairan Dana Desa maupun belum maksimalnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menjadi catatan yang harus dilakukan perbaikan. BUMDes misalnya, dari 330 Desa, baru 166 Desa yang membentuk BUMDes atau hanya 50,3 persen, sedangkan yang aktif hanya sekitar 45 BUMDes,”pungkas Bupati 2 periode ini. ( Yasik, Esha )