Media Center, Selasa ( 15/08 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) setempat, terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, S.H., M.H., mengatakan, untuk memberikan pemahaman tentang hukum, pihaknya telah melakukan penyuluhan hukum. Namun, 2023 ini, lebih fokus pembinaan desa sadar hukum.
"Tahun ini kami lebih fokus pada pembinaan desa sadar hukum yang sasarannya adalah Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)," tuturnya.
Wathan menambahkan, selama ini upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum, yakni setiap tahun melaksanakan sosialisasi hukum dalam bentuk penyuluhan.
"Penyuluhan hukum itu dilakukan agar masyarakat dapat lebih cepat memahami hukum yang berlaku. Sehingga sangat penting penyuluhan hukum tersebut," ujarnya, Selasa (15/08/2023).
Menurutnya, penyuluhan hukum merupakan salah satu implementasi program bidang hukum guna menyebarkan informasi hukum, memperkuat pemahaman tentang norma hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Semua itu, sebagai upaya menciptakan kesadaran hukum di masyarakat, serta membangun budaya hukum yang taat dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan," ungkapnya
Penyuluhan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. ( Nita, Fer )