News Room, Senin ( 24/05 ) Meskipun, beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sumenep memang perlu dilakukan regrouping, namun Dinas Pendidikan sepertinya masih perlu terus melakukan pengkajian lebih dalam lagi. Sebab, disamping masih perlu solusi memindahkan siswa, juga terkait dengan Guru dan Kepala Sekolah di sekolah yang di regrouping tersebut. Karena itu, untuk tahun 2010 ini masih belum ada sekolah yang akan diregroping karena pengajuan mapun hasil evaluasi terhadap sekolah yang layak untuk di regrouping masih belum ada yang diusulkan untuk dilakukan regrouping tahun ini. “Untuk melakukan regrouping itu tidak mudah, kecuali memang melalui pertimbangan yang matang dan dinilai cukup layak untuk dilakukan regrouping, demi efektifitas keberadaan sekolah,â€Âujar Kepala Bidang Pendidikan TK, SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Shadik, M.Si kepada sejumlah wartawan tadi siang, Senin (24/05). Justru yang sangat penting saat ini, tegas H. Shadik, adanya peningkatan pengawasan terhadap TK dan SD, sehingga bisa terlaksana dengan baik dan efektif dalam pengawasannya. Sebab, saat ini jumlah pengawas yang ada dengan sekolah yang diawasi, jumlahnya belum maksimal. “Bayangkan, untuk seorang pengawas minimal mengawasi 10 hingga 15 lembaga untuk kepulauan, sedangkan idealnya 1 pengawas, maksimal 8 lembaga,â€Âtambahnya. Sebab, dari sisi waktu dan upaya pengawasannya kurang maksimal. Karena itu, pihaknya masih berupaya untuk menambah volume pengawasan terhadap sekolah SD dan TK dengan menambah jumlah pengawas yang ada di masing-masing UPT Dinas Pendidikan Kecamatan. ( Ren, Esha )