Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-02-2008
  • 445 Kali

Tak Mampu Selesaikan Proyek, 4 Rekanan Di Black List

News Room, Rabu ( 27/02 ) Sedikitnya ada 4 rekanan yang ada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Sumenep akan segera di putus kontrak. Karena, dalam melaksanakan proyek fisik sejak tahun 2006 lalu hingga saat ini belum selesai. Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, H. Ir. Muhammad Syahrial, MM mengatakan, 4 rekanan itu masing-masing, CV. Central Buana yang mengerjakan proyek jalan di Desa Gellaman Kecamatan Arjasa, CV. Setia Abadi proyek Jalan Desa Batu Guluk Kecamatan Arjasa, CV. Assalam pembangunan Dermaga Mamburit Kecamatan Arjasa dan CV. Sandi Jaya yang mengerjakan proyek peningkatan jalan di Desa Ambuten menuju Banasare. Ke empat rekanan tersebut mengerjakan proyek pembangunan 2006 bernilai rata-rata di atas Rp. 100 juta, dan empat proyek fisik itu ada yang hanya 60 prosen, bahkan tidak terlaksana sama sekali atau nol persen. H. Syahrial mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Asisten Ekonomi Pembanguan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep untuk memutus kontrak rekanan itu agar tidak mendapatkan pekerjaan lagi di semua Satuan Unit kerja. H. Syahrial menambahkan, akibat pemutusan kontrak itu, 4 rekanan tersebut selama dua tahun tidak akan mendapat pekerjaan, dan jaminan uang yang ada di Bank akan diambil dan dimasukkan ke Kas Daerah. ( Yasik, Esha )