Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-04-2010
  • 703 Kali

Tak Punya Kantor, Panwas Pilkada Gelandangan

News Room, Kamis ( 08/04 ) Meski sudah dilantik menjadi anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, pada tanggal 22 Maret 2010, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun hingga Kamis (08/04) ini, masih menjadi gelandangan. Karena, belum mempunyai Sekretariat, sebagai pusat aktivitas. Ketua Panwas Pilkada Sumenep, Drs. H. Bambang Hermanto, M.Si mengatakan, persoalan ini cukup mengganggu operasional personel lembaganya. “Kami tidak bisa melaksanakan tugas, sebab belum ada sekretariat sebagai pusat aktivitas, ditambah lagi belum ada staff untuk menangani tugas-tugas kesekretariatan,” katanya. Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan penyediaan sekretariat beserta fasilitas dan staf, yang sifatnya sementara waktu pada Bupati Sumenep, tertanggal 29 Maret 2010. “Namun, hingga saat ini belum ada jawaban pasti. Dan, kami telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Sekretaris Kabupaten Sumenep, H. Fen. A. Effendy Said, SE, M.Si, MM guna menanyakan tindak lanjut permohonan penyediaan sekretariat dan staf,” ungkapnya. Untuk itu, kata H. Bambang, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep, segera menyediakan Sekretariat dan staf bagi Panwas Pilkada setempat, mengingat hari “H” Pilkada semakin dekat. Sesuai keputusan KPU Sumenep, hari “H” Pilkada setempat diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )