Talango-Infokom News Room : Pada akhir September 2005 Kecamatan Talango realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru mencapai 32,42% dari baku pajak Rp. 61.840.143,-. Demikian penjelasan Camat Talango Drs. Imam Fajar, MM. ketika dijumpai News Room di ruang kerjanya, Rabu (12/10). Menyikapi tentang pernyataan Kepala Desa yang sanggup akan melunasi setelah Dana Alokasi Umum Desa (DAU-DES) cair, Imam Fajar menegaskan, pernyataan itu sangat tidak dibenarkan, karena pajak adalah kewajiban bagi setiap para wajib pajak, sedang Dana Alokasi Umum (DAU) itu Dana Operasional untuk Desa. Adapun rincian Realisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Talango sampai dengan akhir September 2005 adalah sebagai berikut, Desa Talango, baku pajak sebesar Rp.5.399.297,00 realisasi Rp.5.399.297,00 atau 100 prosen, Desa Gapurana, baku pajak sebesar Rp.10.266.011,00, realisasi Rp. 1.490.000,00, sisa Rp.8.776.011,00 atau 14,51 prosen, Desa Palasa, baku pajak sebesar Rp. 9.336.842,00, realisasi Rp. 950.000,00, sisa Rp. 8.386.842,00 atau 10,17 prosen, Desa Poteran, baku pajak sebesar Rp. 12.692.730,00, realisasi Rp. 4.050.000,00, sisa Rp. 8.642.730,00 atau 31,90 prosen, Desa Kombang, baku pajak sebesar Rp. 6.705.510,00, realisasi Rp. 3.000.000,00, sisa Rp. 3.705.510,00 atau 44,73 prosen, Desa Essang, baku pajak sebesar Rp. 5.861.184,00, realisasi Rp. 2.500.000,00, sisa Rp. 3.361.184,00, atau 42,65 prosen, Desa Cabbiya, baku pajak sebesar Rp. 6.184.624,00, realisasi Rp. 2.000.000,00, sisa Rp. 4.184.624,00 atau 32,33 prosen, dan Desa Padike, baku pajak sebesar Rp. 5.393.945,00, realisasi Rp. 1.090.000,00, sisa Rp. 4.303.945,00 atau 20,20 prosen. ( Jup-05,Diek )