Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-12-2005
  • 603 Kali

TANAH HASIL KERUKAN SUNGAI DIPROTES MASYARAKAT

Sumenep-Infokom News Room : Pengerukan sungai di Desa Tambak Agung Tengah Kecamatan Ambunten menuai protes dari masyarakat, pasalnya tanah hasil kerukan sungai itu mengganggu pengguna jalan umum. Anggota DPRD Sumenep, Baharuddin mengatakan, seharusnya pihak pelaksana dalam hal ini Dinas PU Pengairan Kabupaten Sumenep mencarikan jalan alternatif bagi masyarakat, sebab tanah kerukan ke jalan raya itu sudah mulai menggunung, sehingga masyarakat kesulitan melewati jalan itu, apalagi jalan umum itu salah satu jalan untuk menuju sekolah. Untuk itu dirinya meminta instansi terkait, dalam waktu dekat membersihkan tumpukan tanah urukan itu. Sementara itu Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Sumenep, Ir. H. Edy Mustika, M.Si membantah jika pembuangan tanah pengerurukan dijalan umum itu tidak mengganggu kepentingan umum, sebab jalan yang digunakan sebagai tempat pembuangan tanah kerukan milik PU Pengairan tersebut sebenarnya merupakan jalan pelaksanaan operasi pemeliharaan DAM Tambak Agung. Hanya saja selama ini jalan milik Dinasnya itu dimanfaatkan masyarakat sebagai jalan umum. Bahkan pihaknya sebelum memulai pengerukan sungai di Desa Tambak Agung Tengah itu sudah meminta persetujuan Kepala Desa dan Kapolsek setempat, bahwa tempat pembuangan tanah kerukan tersebut menggunakan jalan milik PU Pengairan. Karena pengerukan itu untuk mempelancar aliran sungai untuk kepentingan irigasi bagi masyarakat, pihaknya berharap masyarakat bisa berfikir positif dan tidak mempersoalkan pembuangan tanah kerukan sungai tersebut dan diminta untuk bersikap sabar. ( Yasik, Esha )