News Room, Selasa ( 30/03 ) Bagi pemerintah, tidak ada pilihan lain dalam konteks reformasi, selain membangun pemerintahan yang mempunyai kepedulian tinggi kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyaarakat. Hal itu disampaikan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM, dalam sambutannya pada acara penandatangan MoU antara Pemkab Sumenep dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Selasa pagi tadi (30/03), di ruang Aria Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep. Bupati Sumenep selanjutnya mengatakan, untuk membentuk pemerintahan dengan pelayanan maksimal kepada masyarakat, haruslah didukung sumber daya aparatur pemerintahan. Dan yang terpenting yang harus dimiliki SDM aparatur ini adalah komitmen. “Nah, komitmen ini adalah rasa. Rasa itu akan semakin hadir, mantap dan kokoh karena ditunjang oleh kebersamaan, pergaulan, komunikasi, hubungan dan gesekan antara kita semua. Namun kesemuanya itu haruslah saling memberikan pengaruh positif, bukan malah pengaruh negatif,†tegas Ramdlan Siraj. Yang jelas menurut Ramdlan siraj, keinginan untuk menjalankan sistem apapun dalam satu pemerintahan, harus didasari dengan niat baik dan melaksanakannya dengan baik, maka diyakini akan berhasil dan berbuah baik. “Itu semua yang akan menjadi landasan terbentuknya suatu good and clean governance atau pemerintahan yang baik dan bersih,†pungkas Ramdlan Siraj. Sementara itu, kepala perwakilan BPKP Jawa Timur, Sidik Wiyoto, SH, MH, menjelaskan mengenai opini audit, peta temuan pada Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sekilas juga dipaparkannya mengenai aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMDA) yang dapat membantu dalam penatausahaan keuangan daerah. Dicetuskan pula bahwa dalam kerjasama ini BPKP tidak bertindak sebagai eksternal auditor tetapi lebih sebagai quality assurence, maka pihak SKPD di Pemkab Sumenep jangan segan-segan untuk berdiskusi dengan BPKP atas kendala-kendala yang mereka hadapi, agar bisa ditemukan solusi yang baik sesuai ketentuan yang ada. Acara dilanjutkan dengan pemaparan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang merupakan amanah dari PP Nomor 60 tahun 2008, dalam mencapai tujuan organisasi, dengan paparan secara garis besar unsur-unsur SPIP. ( Adjie, Esha )