Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-01-2023
  • 320 Kali

Tandatangani Perjanjian Kinerja, Bupati Sumenep Tekankan Wujudkan Target Program APBD

Media Center, Rabu ( 25/01 ) Awal 2023, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Sumenep melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati.

“Perjanjian kinerja menjadi tolok ukur, untuk menjadi dasar evaluasi kinerja aparatur dan juga sebagai penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dalam memberikan penghargaan ataupun sanksi,” kata Bupati Ra Achmad Fauzi di sela-sela Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2023 antara Pimpinan Perangkat Daerah dengan Bupati Sumenep, di Kantor Bupati, Rabu (25/01/2023).

Perjanjian kinerja ini hendaknya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mempunyai orientasi yang sama, yaitu dalam dirinya tertanam kuat tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan jiwa melayani serta membantu masyarakat.

Apalagi, tegas Bupati, penandatanganan perjanjian kinerja bukan hanya acara seremonial setiap tahun, namun seluruh kepala perangkat daerah harus benar-benar mewujudkan target kesepakatannya. 

"Yang jelas, program APBD setiap perangkat daerah perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap wujud nyata komitmen penetapan targetnya,” pungkas Bupati Ra Achmad Fauzi. 

Karena itulah, para pimpinan perangkat daerah berkomitmen menjadikan seluruh aparatur di lingkungan kerjanya sebagai ASN berakhlak serta mampu merealisasikan target perjanjian kinerja.

“Saya tekankan pimpinan perangkat daerah mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan 2022, untuk mengetahui kendala apa saja yang  menghambat pelaksanaan programnya, sehigga tidak terulang kembali tahun ini,” terang Bupati. ( Yasik, Fer )