Media Center, Senin ( 18/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial dan Dinas terkait lainnya melaksanakan upaya maksimal dalam mewujudkan fungsi sosial bagi masyarakat dengan memanfaatkan Gedung Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara optimal.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. Fajarisman, MH, mengungkapkan, saat ini Gedung PPKS tersebut menjadi tempat penanganan permasalahan sosial yang dioptimalkan untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2019 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang di dalamnya ada 26 item penanganan sosial, seperti penanganan orang terlantar, pengemis, anak berharadapan hukum dan sebagainya.
“Dalam mewujudkan fungi sosial masyarakat tersebut, kami melibatkan sektor terkait seperti Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sebagainya guna melakukan penanganan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (18/04/2022).
Dijelaskan, salah satu yang dilakukan dalam penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di PPKS, yakni memberikan pelayanan selama 5 hari dengan menjamin makan, minum dan penangangan kesehatan bagi orang terlantar.
Termasuk kemudian menghubungkan dengan dinas terkait guna pemulangan ke tempat asal bagi warga luar Kabupaten Sumenep. Sedangkan bagi warga Sumenep mempunyai kewajiban langsung untuk dilakukan pendampingan.
Bahkan, diakui Fajarisman, beberapa waktu lalu ketika ada laporan warga melalui Call Center 112 sebagai pusat informasi yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, adanya warga luar kota yang terlantar, kemudian bersama Satpol PP melakukan penjemputan dan dilakukan penanganan di Gedung PPKS sebelum akhirnya dipulangkan ke tempat asalnya.
“Tentunya dalam mewujudkan penanganan sosial diperlukan kerja sama seluruh stakholder yang ada, termasuk penanganan kesehatan melalui pusat pelayanan kesehatan terdekat yang dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep,” tandasnya. ( Ren, Fer )