Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-04-2010
  • 436 Kali

Tanggal 21 Hingga 28 April 2010, DPRD Jadwalkan Masa Reses

News Room, Senin ( 19/04 ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menjadwalkan untuk melakukan masa reses pada tanggal 21 hingga 28 April 2010 besok. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sebenarnya menjadwalkan masa reses tanggal 19 April hingga 26 April 2010, namun berhubung ada kendala teknis, akhirnya pelaksanaanya ditunda dan masa reses DPRD mulai pada tanggal 21 hingga 28 April 2010. Dalam masa reses tersebut, anggota DPRD akan melakukan serap aspirsai dengan warga masyarakat dimasing-masing daerah pemilihannya. Dan selanjutnya anggota DPRD memberikan laporan hasil masa resesnya pada masing-masing Fraksinya. ”Setiap hasil reses anggota DPRD ditampung oleh masing-masing Fraksinya yang kemudian masing-masing serap aspirasi anggota fraksi disampaikan dalam sidang paripurna DPRD,”tegasnya. KH. Imam Hsyim menyatakan, hasil masa reses DPRD sejatinya sebagai acuan untuk program pembangunan tahun selanjutnya. Hanya saja, jika program tersebut kebutuhannya sangat mendesak dan kekuatan anggaran APBD sangat mendukung, kemungkinan programnya bisa tertampung dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini. ”Untuk PAK tahun ini, apabila tidak ada kendala dan hambatan, rencananya dilaksanakan pada bulan Juni atau bulan Juli 2010 mendatang,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )