News Room, Selasa ( 23/03 ) Ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilu kepala daerah (pilkada) Sumenep, menggelar aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, pada Selasa (23/03) pagi. Sambil membawa poster yang berisi kecaman terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mereka juga berorasi yang isinya menuntut dana pilkada supaya dicairkan. Koordinator Aksi, Muhri Zain, mengatakan, semestinya dana pilkada ini sudah dicairkan, mengingat beberapa tahapan sudah berlangsung. “Sudah tiga bulan kita menunjukkan eksistensi dan kinerja sebagai anggota PPK, PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP) dengan bekerja semaksimal mungkin. Tapi, ternyata sampai Selasa (23/03) ini, tidak ada penghargaan dari Pemkab Sumenep. Artinya, hingga detik ini pemkab belum memberikan kejelasan kapan dana pilkada akan dicairkan,†kata Muhri, di kantor DPRD Sumenep, Selasa (23/03). Setelah melakukan aksi selama 30 menit, akhirnya 10 perwakilan anggota PPK bersama 3 anggota KPU Sumenep, yakni Thoha Shamadi, Mohammad Ilyas dan Ali Fikri, diperkenankan masuk ke ruangan parpipurna DPRD, yang ditemui pimpinan DPRD Sumenep. Sementara Ketua DPRD Sumenep, Imam Hasyim, menjelaskan, pertemuan tersebut akan dilanjutkan pada Selasa (23/3) malam, dengan memanggil Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola, Keuangan dan Aset (DPPKA), kemudian Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas), dan 5 anggota KPU, serta 2 perwakilan dari PPK dan PPS. “Pertemuan itu dilanjutkan nanti malam, agar eksekutif dengan KPU beserta jajarannya mengerti tentang kendala belum dicairkannya dana pilkada tersebut. Tapi, kami pastikan dalam rapat lanjutan nanti, akan ada kejelasan pencairan dana pilkada tersebut,â€Âujarnya menambahkan. Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Thoha Shamadi, ST, MH berharap, pertemuan pada Selasa (23/03) malam, memperoleh kepastian tentang pencairan dana Pilkada. “Kami berharap pertemuan nanti malam betul-betul komplit yang menghasilkan suatu keputusan dengan bentuk Surat Keputusan (SK) dari bupati mengenai standarisasi harga barang dan jasa, sehingga ada kepastian pencairan dana pilkada,â€Âungkapnya menegaskan. Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2010, dana pilkada untuk dua putaran dialokasikan sebesar Rp. 15 milyar. ( Nita, Esha )