Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-12-2010
  • 375 Kali

Target KK Dan KTP Tahun 2010 Capai 65,76 Persen

News Room, Senin ( 27/12 ) Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, sejak Januari hingga akhir Desember 2010 ini, ternyata masih jauh dari target PAD yang diharapkan. Dari target PAD sebesar Rp. 1.055.700.000,00 hingga 26 Desember 2010, baru mencapai Rp. 694.230.500,00 yang berarti pencapaiannya sekitar 65,70 persen. Salah satu faktor kurangnya pencapaian dari target, karena masyarakat pemohon tidak seperti pada tahun 2008 dan 2009 lalu. Karena saat itu memang mayoritas masa berlakunya KTP. Kepala Bidang Pelayanan Dokumentasi Dispenduk Capil Kabupaten Sumenep, Adnan, SH tadi siang, Senin (27/12) mengungkapkan, pihaknya berharap target tahun 2011 berkurang dari target sebelumnya. Sebab, mayoritas masyarakat sudah memiliki KTP dan KK, sehingga tidak mungkin pencapaiannya akan seperti tahun sebelumnya. “Yang jelas, target PAD akan terus menurun, dan bisa ditingkatkan kembali jika nantinya bersamaan dengan tahun-tahun masa berlaku KTP berakhir,”ujarnya. Ditambahkan, meskipun target tahun berikutnya lebih rendah, pihaknya tetap akan melakukan pelayanan tambahan, disamping upaya yang dilakukan melalui program 99 hari Bupati Sumenep, yang melaksanakan pelayanan langsung dibeberapa Kecamatan. Sebab, tegas Adnan, dari hasil pelayanan yang dilaksanakan saat kunjungan Bupati dimasing-masing Kecamatan, petugas sempat kewalahan. Bahkan, sebenarnya masih cukup banyak masyarakat yang akan melakukan pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran. Hanya saja, karena banyak terkendala dengan kekurangan berkas dan sebagainya. Berdasarkan jumlah perolehan dari pemohon KTP dan KK selama Bupati melalukan kunjungan kerja dan program 99 hari, yakni pemohon KK sebanyak 10.062 dan KTP sebanyak 11.009. Sedangkan pemohon Akte Kelahiran mencapai 5.007, namun ada beberapa yang belum selesai, karena ada beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi pemohon. ( Ren, Esha )