Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-12-2005
  • 601 Kali

TAS SAHARA DILARANG DIBAWA BERSAMA JAMAAH HAJI

Sumenep-Infokom News Room : Departemen Agama Kabupaten Sumenep megingatkan Jamaah Calon Haji (JCH) agar tidak membawa tas sahara bersama bus para jamaah, sebab panitia beserta aparat keamanan akan membawa tas sahara itu dengan truk. Kasie Urusan Haji dan Umroh Departemen Agama Kabupaten Sumenep, Drs. H. Mustamik mengatakan, Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Sumenep yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 71, 72 dan 73 yang sebentar lagi akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah itu dilarang membawa tas sahara dalam bus jamaah. Untuk itu pihaknya berharap sebelum para Jamaah Calon Haji berangkat pada tanggal 28 Desember 2005 mendatang, tas sahara sudah terkumpul pada tanggal 27 Desember 2005 di Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep. Selain itu Jaamah Calon Haji asal kepulauan, guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, sebaiknya berada di daerah daratan sebelum jadwal pemberangkatan, yakni pada hari Minggu (25/12). Sedangkan informnasi yang dihimpun, rencananya pelepasan Jamaah Calon Haji itu akan dilepas secara simbolis oleh Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM pada hari Senin (26/12) di Gedung KORPRI. ( Yasik, Esha )