News Room, Senin (16/08) Adanya kecurangan selama pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) Sumenep putaran kedua, pasangan Azazi Hasan-Dewi Khalifah atau "Assifa" berencana menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diungkapkan saksi pasangan "Assifa", Deddy Eko Haryanto, usai mengikuti rekapitulasi penghitungan suara hasil pilkada putaran kedua tingkat kabupaten, pada Senin (16/8) siang, di aula kantor KPU Sumenep. Deddy menjelaskan, pihaknya akan mengajukan perkara perselisihan hasil pilkada putaran kedua ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Terus terang kami akan secepatnya ajukan gugatan ke MK. Sebab, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran yang massif, sistematis, dan terstruktur, terkait pelaksanaan pilkada putaran kedua di sejumlah kecamatan,” kata Deddy, pada wartawan dikantor KPU Sumenep, Senin (16/8/2010). Sebagai langkah awal untuk menggugat hasil pilkada putaran kedua ke MK, kata Deddy, pihaknya telah mengajukan keberatan dalam proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan juga tidak menandatangani berita acara rekapitulasi suara tersebut. “Keberatan yang kami ajukan, yakni proses dan hasil pelaksanaan pilkada putaran kedua di Kecamatan Guluk-Guluk dan Raas,” ujarnya. Untuk di Kecamatan Guluk Guluk, pasangan "Assifa" menemukan sejumlah warga yang berada di luar negeri ternyata tercatat sebagai pemilih dan mencoblos pasangan "Abussidik", dan adanya intimidasi dari penyelenggara pilkada pada pemilih. Sedangkan di Raas, saksi pasangan Assifa di tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Jungkat, tidak diberi formulir rekapitulasi suara tingkat TPS usai pencoblosan pada tanggal 10 Agustus 2010 oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat. Hasil rekapitulasi di kantor KPU, pasangan calon nomor urut 2, A. Busyro Karim-Sungkono Sidik atau "Abussidik" unggul dengan memperoleh 241.622 suara, sementara pasangan nomor urut 1, "Assifa" 231.250 suara. Pilkada Sumenep putaran kedua, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2010, diikuti dua pasangan calon, yakni Azazi Hasan-Dewi Khalifah atau "Assifa", dan A. Busyro Karim-Sungkono Sidik atau "Abussidik". ( Nita, Y2K )