Media Center, Jum’at ( 31/12 ) Bupati Achmad Fauzi, SH, MH, melantik sebanyak 24 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengisi Struktur Organisasi (SO) Baru sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Pelantikan/pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji para pejabat itu, berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor, 821.20/466/435.203.3/2021 dan Nomor 821.20/465/435.203.3/2021 tanggal 31 Desember 2021.
Hasil Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong karena belum terisi pejabat difinitif.
“Kami (Pemkab Sumenep) untuk mengisi kekosongan JPTP di lima OPD memprogramkan open bidding atau lelang jabatan secara terbuka,” kata Bupati di sela-sela Pelantikan/Pengukuhan Jabatan PTP, di Bandara Trunojoyo, Jum’at (31/12/2021).
Pihaknya merencanakan proses lelang jabatan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sebagai langkah mempercepat pengisian kekokosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami jadwalkan awal bulan Januari 2022 proses lelang mulai dilaksanakan, sehingga pengisiannya tidak terlalu lama untuk memaksimalkan kinerja OPD,” imbuh Bupati.
Menyoal mutasi atau pergeseran pejabat JPTP, menurut Bupati telah menyesuaikan surat Kementerian Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Bupati terkait hasil Assesment pejabat untuk menempatkan pejabat di setiap OPD.
“Surat Kementerian itu sudah jelas untuk menetapkan pejabat sebagai PTP di OPD, misalnya Masuni cocok di Asisten dan Moh. Iksan ditempatkan di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, sehingga kami tidak perlu memilih lagi siapa pejabat sebagai kepala di OPD,” terangnya.
Lima OPD yang kosong atau belum ada pejabat JPTP yakni BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si mengungkapkan, pihaknya dalam rangka melaksanakan lelang jabatan PTP, direncanakan bulan Januari 2022 memulai prosesnya, seperti pengajuan surat permohonan ke Gubernur Jawa Timur untuk menentukan pegawai provinsi sebagai Tim Panitia Seleksi (Pansel).
“Begitu juga surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna meminta izin melakukan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan PTP di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep. Jadi kami targetkan awal tahun 2022 mulai prosesnya termasuk pembentukan Tim Pansel,” pungkasnya.
Bupati selain melantikan/mengukuhkan dan pengambilan sumpah/janji sebanyak 24 Pejabat Tinggi Pratama (PTP), juga melakukan penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional kepada 278 orang. ( Yasik, Fer )