News Room, Kamis ( 21/08 ) PMI bergerak cepat terhadap kebijakan pencabutan subsidi reagen untuk Unit Transfusi Darah (UTD) PMI, terhitung sejak 1 September 2008. Terbukti, hari ini, Selasa (21/08), Pengurus Daerah (PD) PMI Jawa Timur mengadakan sosialisasi pada pengurus cabang PMI Sumenep yang dipusatkan ruang rapat Kantor PMI Cabang Sumenep. “Dengan adanya pencabutan subsidi Reagen tersebut, membuat PMI dilema, karena apabila menaikkan biaya pengolahan darah, jelas akan memberatkan masyarakat, namun apabila tidak, PMI harus mencari sumber dana baru sebagai pengganti subsidi Reagen, agar UTD PMI tidak sampai gulung tikar, karena harga reagen sangat mahal,â€Âjelas H. Moh Noeroel perwakilan dari PD PMI Jatim. Oleh karena itu, H. Moh. Noeroel berharap kepada seluruh PMI Cabang yang ada di Jawa Timur, temasuk PMI Cabang Sumenep untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, agar mendapat solusi dari permasalahan ini. “Dalam hal ini PMI tidak mengharapkan bantuan berupa finansial, namun lebih kepada ketersediaan reagen yang gunakan sebagai Uji Saring untuk memastikan darah yang telah didonor bebas dari berbagai virus penyakit, seperti hepatitis A, hepatitis B, hepatitis C, Sepilis, dan HIV/AIDS,â€Âpaparnya. Kalau pun harus terpaksa menaikkan biaya pengolahan darah, tidak boleh lebih dari Rp. 185.000.00, nominal tersebut hanya perhitungan dari PMI sebagai perbandingan. Saat ini untuk biaya pengolahan darah di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah telah mencapai sebesar Rp. 250.000.00. (Gun,Esha)