Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-04-2017
  • 1043 Kali

Tersangka Bandar Sabu Di Sumenep Diciduk Tim Gabungan

Media Center, Selasa ( 18/04 ) Tim gabungan terdiri dari Kodim 0827/Sumenep, Sub Unit POM, BNNK dan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menciduk tersangka bandar sabu, yakni Sukardi (37), warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding.

"Tersangka sudah lama menjadi Target Operasi (TO) petugas. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka saat mengonsumsi sekaligus menjadi bandar atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu,”terang Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Inf Budi Santosa, melalui Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep, Kapten CBA. M. Yuli Irawan, Selasa (18/04).

Sementara itu, Kasi Brantas BNNK Sumenep, Kompol Abdul Rokhim menerangkan, bahwa tersangka diketahui memang sudah lama menjadi bagian dunia narkoba.

“Dengan diringkusnya tersangka ini, Tim Gabungan masih akan terus melakukan pengembangan, kemudian akan melakukan pengamanan pada tersangka lainnya,”paparnya.

Saat dibekuk, Tim Gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 2 poket sabu masing-masing seberat 0,30 gram, dan 0,29 gram. Kemudian 2 buah alat bong, 1 buah kompor sabu, 1 kotak penahan pipet, 11 buah korek api, 2 bungkus plastik klip, 2 buah alat suntik, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, 1 buah timbangan digital, 7 buah sedotan, 1 bungkus katenbat, 1 buah obeng kecil.

Bahkan 1 buah selang plastik kecil, 1 SIM C atas nama Sukardi, 3 buah HP merek Samsung Duos, nokia 112 dan Advan 145, 1 buah buku catatan rekap bon penjualan sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp 2.942.000,00, dan 3 buah sajam berupa celurit dan pisau.

“Saat ini tersangka sudah ditangani BNNK Sumenep, guna menjalani proses lebih lanjut,”pungkasnya. ( Nita, Esha )