Sumenep-Kominfo News Room : Setelah aparat berhasil menemukan 2 ekor sapi disamping sebuah Panther yang mengalami kecelakaan sendiri di Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding, pada 26 Nopember lalu sekitar pukul 05.30 WIB, karena curiga sapi dan mobil itu hasil pencurian, maka Tim Resmob Polres Sumenep langsung melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan itu, ternyata aparat menemukan kotoran sapi, sehingga Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim AKP Mualimin menuturkan, tidak lama dari peristiwa itu, Polres menerima laporan bahwa sapi tersebut milik Fathorrahman (50) warga Dusun Barat Sawah Desa Rubaru Kecamatan Rubaru, yang dicuri 1 jam sebelum sapi itu ditemukan, yakni 26 Nopember 2006 sekitar pukul 04.15 WIB. Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polres Sumenep langsung memeriksa para saksi, yang ternyata mengarah pada Hanan (40), warga Desa Bundar Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, dan Slamet (36) warga asli Kediri, sebagai tersangka. Bermodal keterangan para saksi itu, maka Tim Resmob tersebut langsung meluncur ke rumah tersangka Hanan. Sesampainya di kediaman Hanan, aparat ternyata juga menemukan tersangka Slamet, sehingga aparat langsung mencoba menciduk 2 tersangka itu. Mualimin menandaskan, ketika akan dibekuk, 2 tersangka itu mencoba melarikan diri. Melihat hal itu, tanpa segan-segan aparat melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tapi malah tidak diindahkan oleh para tersangka itu, sehingga aparat terpaksa melumpuhkan para tersangka dengan menembak kaki kedua tersangka itu. Saat ini kedua tersangka diamankan di Hotel Prodeo Mapolres Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Mualimin menjelaskan, akibat perbuatannya itu para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Ia juga menambahkan, sesuai dengan ketarangan yang ada, salah satu tersangka itu diketahui seorang guru SD di Kabupaten Pamekasan. Mualimin menegaskan, aparat masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kedua tersangka itu, karena diduga kuat salah satu tersangka itu juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor). ( Nita, Esha )