Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-05-2008
  • 510 Kali

Tersangka Pembunuhan Mantan Kades Tanjung Giaok, Diamankan

News Room, Senin (12/05) Penguakan terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya mantan Kepala Desa Tanjung Giaok, Kecamatan Sapeken, kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, H. Mujeni (62) bersama puteranya Abd. Hamid (35), pada 7 April lalu, membuahkan hasil. Sebab, berdasarkan keterangan diberikan para saksi, aparat berhasil menetapkan dua orang tersangka, yakni Bacok (75) dan Safik (45), keduanya warga Desa setempat, dan saat ini diamankan di Mapolres Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan menerangkan, perkembangan kasus pembunuhan di Desa Tanjung Giaok itu terus dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru. Kapolres mengatakan, penahanan bagi dua tersangka itu dilakukan, berkat hasil koordinasi dengan pihak terkait di wilayah Tanjung Giaok, yang meminta agar tersangka menyerahkan diri, karena pihaknya sudah mengantongi informasi yang didapatkan dari keterangan 9 orang saksi. “Jika tidak menyerahkan diri, kita akan menghimbau dan melakukan upaya lebih keras lagi. Akhirnya, dua orang tersangka itu yang dibantu Kades setempat menyerahkan diri ke Polsek Sapeken, dan saat ini menginap di hotel prodeo Mapolres Sumenep,” terangnya. Kapolres menyatakan akan terus mengembangkan pemeriksaan, sebab dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, merupakan diantara 9 orang yang identifisir. “Jika ternyata dari dua tersangka itu bisa berkembang, ya tentunya ada tindakan lain,” tegasnya. Sekedar mengingatkan, bahwa peristiwa tragis yang menewaskan mantan Kepala Desa Tanjung Giaok bersama puteranya itu terjadi, disebabkan korban melakukan pemagaran terhadap sebidang lahan yang sudah dijadikan fasilitas umum. Dengan adanya pemagaran itu, ternyata mengundang amarah warga setempat, sehingga tanpa berpikir panjang warga setempat menganiaya dua korban hingga tewas. ( Nita, Esha )