Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-08-2009
  • 388 Kali

Tidak Benar, Pimpinan Mengebiri Soal Pembentukan Fraksi

News Room, Sabtu ( 29/08 ) Hangatnya pemberitaan dan komentar yang berseberangan terkait proses pembentukan faksi di DPRD Sumenep, membuat pimpinan sementara DPRD Sumenep sedikit berang. Sebab, dari pemberitaan yang muncul dimedia massa seperti menyudutkan dirinya sebagai pimpinan sementara di DPRD Sumenep. “Tolong jika mau berkomentar diteliti dulu isi dari apa yang akan dikomentari, sehingga tidak muncul sepotong-sepotong dalam mengeluarkan pendapat. Dan media harus balance dalam memberitakan,”ujar pimpinan sementara DPRD Sumenep, K. Abdul Hamid Ali Munir kepada News Room tadi siang di Gedung DPRD Sumenep. Dalam surat yang diberikan kepada masing-masing pimpinan Parpol, memang ada tiga poin untuk segera dilakukan masing-masing parpol, yakni yang pertama segera membentuk fraksi sesuai Susduk dan Undang-Undang yang ada, kalau memang menginginkan 4 orang, satu fraksi dipersilahkan. Kemudian yang kedua memang menyarankan untuk pembentukan fraksi sesuai masukan dari beberapa Parpol, agar cukup 5 Fraksi dengan berbagai alasan, dan semacamnya. Kemudian yang ketiga, segera melaporkan hasil pembentukan fraksi untuk segera diumumkan pada tanggal 3 September 2009 sesuai kesepakatan hearing beberapa waktu lalu. Yang jelas, tegas Abdul Hamid, pihaknya tidak pernah mengebiri maupun mau mendekte para anggota Dewan. Dipersilahkan masing-masing anggota Dewan melalui Parpolnya membentuk Fraksi sesuai kesepakatannya sesuai aturan Susduk dan Undang-Undang yang ada. Jika yang muncul itu sepihak dan menyudutkan pihak lain, maka itu menurut Abdul Hamid merupakan pembunuhan karakter seseorang. Sementara itu, diakui Abdul Hamid hingga hari ini tak satupun fraksi yang melaporkan soal pembentukan fraksi dan hanya issue yang berkembang diluar. Karena itu pihaknya berharap, jika memang selesai melakukan musyawarah pembentukan masing-masing Fraksi, segera melaporkan hasilnya secara tertulis, sehingga, pada tanggal 3 September 2009 sudah bisa diumumkan, dan anggota Dewan segera bisa melaksanakan tugas. Karena tugas wakil rakyat kedepan masih panjang, dan tidak malah ramai sebelum berbuat apa-apa. ( Ren, Esha )