Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-07-2023
  • 385 Kali

Tiga Warga Binaan Rutan Peroleh Remisi pada Peringatan HAN 2023

Media Center, Senin ( 24/07 ) Sebanyak 3 (tiga) warga binaan Rutan Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperoleh remisi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023.

SK remisi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1217.PK.05.04 Tahun 2023 tentang pemberian remisi anak nasional.

SK remisi dilakukan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep Teguh Doni, di Aula Baharudin Saharjo.

Pemberian remisi terhadap 3 warga binaan Rutan itu, membuat 2 di antaranya langsung bebas.

"SK remisi pada HAN tahun ini diberikan kepada tiga orang. Masing-masing mendapatkan pemotongan masa pidana mulai dari 1 bulan hingga 3 bulan. Tapi, dua dari tiga orang itu dinyatakan bebas," kata Teguh Doni, Senin (24/07/2023).

Teguh menyampaikan, pemberian remisi anak telah diatur dalam undang-undang dan serentak diberikan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional.

"Serentak di seluruh Indonesia diserahkan remisi bagi anak didik pemasyarakatan," ungkapnya.

Untuk dua warga binaan Rutan Sumenep yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi pada peringatan HAN tahun ini, langsung sujud syukur. ( Nita, Fer )