Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-06-2009
  • 314 Kali

Tim Intensifikasi PBB Dungkek Lakukan Penagihan

News Room, Jum’at ( 26/06 ) Kepala Desa selaku penanggung jawab pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, harus menjadi panutan dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan tepat waktu, yakni pada akhir September 2009. Hal tersebut ditegaskan Ketua Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Dungkek, Drs. Soeyoto, MM ketika melakukan penagihan PBB di Desa Taman Sare, Romben Rana, dan Desa Bunpenang, Kamis (25/06) kemarin. Dijelaskan pula oleh Soeyoto yang juga sebagai Sekretaris Kecamatan Dungkek ini, PBB merupakan tulang punggung keberhasilan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna kelancaran pembangunan, baik daratan maupun kepulauan. Karena itu pihaknya minta kepada Kepala Desa dan perangkatnya untuk senantiasa mengingatkan para warga wajib pajak, agar segera melunasi PBB-nya sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan. Soeyoto memaparkan, baku PBB untuk Kecamatan Dungkek ditentukan sebesar Rp. 123.646.187,00. Sedangkan Desa yang telah melunasi PBB-nya, yakni Desa Romben Barat dengan baku sebesar Rp. 3.986.517,00. Adapun hasil penagihan yang dilakukan di 3 Desa tersebut terdiri dari, Desa Taman Sare dengan baku Rp. 14.000.082,00 baru membayar sebesar Rp. 2.650.000,00, Desa Romben Rana dengan baku sebesar Rp. 2.897.405,00 membayar sebesar Rp. 2.000.000,00, dan Desa Bunpenang dengan baku Rp. 8.443.003,00 baru bisa membayar sebesar Rp. 1.500.000,00. ( JuP-16, Esha )