Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-08-2008
  • 435 Kali

Tim Intensifikasi PBB Kabupaten Lakukan Evaluasi

News Room, Jumat ( 29/08 ) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD) khusunya di Kabupaten Sumenep, guna menunjang dan meningkatkan APBD dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan di segala sektor menuju kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka persiapan menyambut Tim Intensifikasi PBB Kabupaten Sumenep, Camat Dungkek mengadakan rapat persiapan bersama para Kepala Desa, Sekretaris Desa dengan membahas masalah pelunasan PBB sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditentukan. Camat Dungkek, Drs. H. Yudi Prantoko mengharapkan agar para Kades dan Sekdes mampu meningkatkan keterpaduan dalam menyukseskan dan melunasi PBB-nya tepat waktu, yakni akhir bulan September 2008 mendatang. Dibagian lain Ketua Tim pajak Kecamatan Dungkek, Drs. Suyoto, MM menjelaskan, bahwa baku PBB Kecamatan Dungkek tahun 2008 ini sebesar Rp. 98.637.677,00 dan baru terealisasi sebesar Rp. 36.075.939,00 atau baru mencapai 37 persen, sedangkan sisanya sebesar Rp. 62.561.738,00. Acara yang sama juga dilaksanakan di Kecamatan Gapura, hari ini Jum’at (29/08), di Pendopo Kecamatan setempat, yang dihadiri Tim Intensifikasi PBB Kabupaten Sumenep, Drs. MD. Suparto, MM bersama Kasie Pemeriksa pada Kantor Pajak Pratama Pamekasan, Syafi’ie Untung. Camat Gapura, Drs. H. Abuyasit, M.Si melaporkan bahwa baku PBB Kecamatan Gapura tahun 2008 sebesar Rp. 231.602.622,00 baru teralisasi sebesar Rp. 95.723.217,00 atau baru mencapai 41 persen, sedangkan sisanya Rp. 135.879.409,00 baru 7 Desa yang lunas dari 17 Desa yang ada di Kecamatan Gapura. Diharapkan oleh Tim Intensifikasi maupun Camat setempat, agar para Kades, Sekdes dapat melakukan terobosan, guna memberikan pengertian dan kesadaran pada wajib pajak, sehingga pada akhir bulan September 2008 ini telah melunasi pajaknya. ( JuP-16, 15, Esha )