News Room, Kamis ( 28/08 ) Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2008 sebelum jatuh tempo, merupakan salah satu faktor yang penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Sebab, pemasukan pemerintah Kabupaten Sumenep melalui pajak tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk proyek pembangunan. Demikian disampaikan Kepada Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Pendapatan, Drs. MD. Suparto, MM selaku Sekretaris Tim Intensifikasi PBB, pada acara evaluasi pelunasan PBB di Kecamatan Ambunten, Kamis pagi (28/08) di Pendopo Kecamatan setempat. Sementara itu Camat Ambunten, Sutikno, S.Sos, M.Si dalam laporannya menjelaskan, bahwa hingga kini pelunasan PBB untuk Kecamatan Ambunten telah mencapai Rp. 121.166.918,00 dari pagu sebesar Rp. 130.342.352,00 atau sekitar 92,95 persen, sehingga masih ada 2 Desa yang belum lunas sebesar Rp. 9.135.435,00 atau sekitar 7,5 persen, dan pihaknya berjanji akan segera melunasi PBB tersebut sebelum jatuh tempo. ( JuP-08, Esha )