Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-05-2009
  • 503 Kali

Tim Intensifikasi PKB-BBNKB Gelar Sosialisasi

News Room, Rabu ( 27/05 ) Dalam rangka mengoptimalkan peningkatan penerimaan bagi hasil pajak Propinsi Jawa Timur, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Sumenep, Tim Intensifikasi PKB-BBNKB Kabupaten Sumenep, Selasa kemarin (26/05) di Pendopo Kantor Camat Batang-batang menggelar sosialisasi PKB-BBNKB yang diikuti Kepala Dinas/UPT, Kepala Desa, Ketua BPD, dan Pengusaha kendaraan. Ketua Tim Intensifikasi diwakili Kasie Informasi Dinas Pendapatan Jawa Timur di Sumenep, Moh. Hariyanto, SH memaparkan, yang dimaksud dengan kendaraan bermotor adalah kendaraan roda 2 atau lebih yang digerakkan dengan peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi mengubah suatu sumber daya energi tertentu. Sedangkan wajib pajak adalah orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor. Terkait dengan adanya kebijakan dari Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum, maka Bea Balik Nama (BBN) diadakan pemutihan sampai batas waktu 30 Juni 2009 dan mendapat diskon 2 persen dari pokok pajak. Moh. Hariyanto menjelaskan, Samsat mempunyai program unggulan khusus di Kabupaten Sumenep. Untuk mempermudah pembayaran pajak, Samsat bekerjasama dengan PT. Pos melakukan Samsat Keliling, Samsat Visi Link yang meliputi wilayah Jawa Timur melalui SMS JT. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pembayaran PKB-BBNKB. Moh. Hariyanto mengatakan, untuk tahun 2008 Dinas Pendapatan Jawa Timur telah memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep dari hasil PKB sekitar Rp. 23.882.921.964,31 yang terdari dari PKB, BBNKB, PBKB, P3AP, dan P3ABT. Sementara itu Camat Batang-batang, Drs. RM. Fatah Effendy mengharapkan kepada para peserta sosialisasi untuk mengikutinya dengan cermat, dan hasilnya segera disampaikan kepada warga masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. ( JuP-18, Esha )