Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-05-2009
  • 553 Kali

Tim Pencari Fakta KPU Sumenep,Tunggu Hasil Kerja Panwaslu

News Room, Jum’at ( 01/05 ) Tim Pencari Fakta (TPF) KPU Kabupaten Sumenep, hingga saat ini belum bisa melakukan kegiatan apapun. Sebab, masih menunggu hasil kerja panitia pengawas pemilu (panwaslu) setempat, terkait dugaan terjadinya kecurangan/pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu 2009 yang dilakukan jajarannya mulai tingkat PPK, PPS hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Koordinator TPF KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto, mengatakan, sebenarnya hanya ada dua kasus dugaan pelanggaran yang ditangani panwaslu. Namun, hasilnya sampai sekarang belum ada. “Dua kasus yang ditangani panwaslu tersebut, yang hasilnya ditunggu KPU, yakni kasus dugaan perubahan data perolehan suara calon legislator (caleg) DPRD provinsi dari Partai Demokrat di PPK Manding, dan kasus dugaan hilangnya formulir plano penghitungan suara di PPK Sapeken,” terangnya. Ia menjelaskan, untuk dua kasus ini, pihaknya memang melakukan koordinasi sekaligus menunggu hasil kerja panwaslu. Tidak mungkin TPF melakukan pemeriksaan lagi pada anggota di dua PPK tersebut, karena jajarannya sudah diperiksa oleh panwaslu. “Apalagi, kasus pelanggaran di dua PPK yang ditangani panwaslu tersebut, sudah dilimpahkan pada penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep,” katanya. Kerja TPF ini, kata dia, memang sama dengan tugas panwaslu. Bedanya, TPF bekerja untuk kepentingan internal di jajaran KPU. Sehingga, untuk kasus dugaan pelanggaran yang sudah ditangani panwaslu. “Untuk kasus dugaan kecurangan/pelanggaran lainnya, pihaknya hanya menemukan adanya kesalahan administrasi yang dilakukan jajarannya di bawah, seperti kesalahan menulis angka perolehan suara secara tidak sengaja,” terangnya. Sesuai instruksi KPU Pusat, KPU Sumenep membentuk TPF yang bertugas mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan kecurangan/pelanggaran pemilu yang dilakukan jajaran KPU sendiri. “Kalau memang terbukti ada kecurangan/pelanggaran yang dilakukan oknum jajaran kami, tentunya akan ada tindakan tegas sesuai tingkat kesalahannya. Kalau sudah masuk kategori berat, kami bisa melakukan pemecatan,” tegasnya menambahkan. ( Nita, Esha )