News Room, Jum’at ( 29/08 ) Tujuan umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin, dengan mendorong kemandirian dalam mengambil keputusan dan pengelolaan pembangunan. Hal ini disampaikan Ketua Tim Verifikasi PNPM-MP Kecamatan Dungkek, Achmad Alimudin pada acara sosialisasi dan verifikasi, Kamis kemarin (28/08) di Balai Desa Dungkek, dan Desa Romben Guna. Achmad Alimudin menjelaskan, tujuan verifikasi ini untuk memeriksa dan menilai kelayakan usulan kegiatan yang disampaikan masing-masing Desa. Selain itu juga memberikan umpan balik kepada Desa, dan kelompok pengusul, serta memberikan rekomendasi kelayakan usulan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam musyawarah antar Desa (MAD) prioritas usulan. Pada kesempatan itu, Tim Verifikasi mengunjungi kegiatan simpan pinjam perempuan (SPP) Kelompok Takdiratun Nisa’ Desa Dungkek yang mengajukan SPP sebesar Rp. 30 juta dengan jumlah anggota sebanyak 15 orang, sedangkan Desa Romben Guna mengajukan 2 kelompok, yakni KWT Bunga Setia mengajukan SPP sebesar Rp. 30 juta dengan jumlah anggota 30 orang, dan KWT Mawar Merah mengajukan SPP sebesar Rp. 30 juta dengan jumlah anggota sebanyak 25 orang. Ketua Tim Verifikasi yang didampingi Kunsultan Teknik, Kunsultan Pemberdayaan mengharapkan Kepala Desa maupun Tim Penggerak PKK benar-benar mempunyai tekad satu kata, satu bahasa, dan satu tujuan dalam menyukseskan program tersebut, karena pada tahun ini Kecamatan Dungkek mendapat kucuran dana sebesar Rp. 2 milyar. ( JuP-16, Esha )