Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-05-2006
  • 609 Kali

TIM RESMOB POLRES SUMENEP BEKUK PENGECER TOGEL

Sumenep-Kominfo News Room : Tersangka Salamet (47), warga Jalan Pujangga Kelurhan Kepanjin Kecamatan Kota Sumenep, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji Mapolres Sumenep. Karena, Sabtu kemarin (20/05) sekitar pukul 13.00 WIB, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim IPTU Moh. Kholil mengungkapkan, tersangka berhasil diciduk, berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui, bahwa di Jalan Halim Perdana Kusuma, perempatan Kota Sumenep, sedang berlangsung transaksi judi jenis Togel. Mengetahui hal itu, Tim Resmob Polres Sumenep langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP, ternyata benar, tersangka sedang melakukan rekapan hasil penjualan togel. Kholil menerangkan, dengan adanya barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 32.000,00 dan rekapan kertas togel, aparat langsung menangkap tersangka. Kholil menandaskan, tersangka beserta barang bukti, saat ini diamankan di Mapolres Sumenep, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ( Nita,Esha )