Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-06-2006
  • 463 Kali

TIM RESMOB POLRES SUMENEP BEKUK TO CURWAN

Sumenep-Kominfo News Room : Tersangka pencurian hewan (curwan) seekor sapi, Mamat Maimun (21) warga Dusun Duwak Labuk Desa Larangan Kecamatan Ganding, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Sumenep, Minggu kemarin (18/06) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, melalui Kanit Pidum AIPTU Ach. Rasyidi mengungkapkan, tersangka memang merupakan Target Operasi (TO) dari Polres Sumenep. Karena, setelah aparat memeriksa tersangka Bayyin, spesialis curwan dan curanmor itu bernyanyi, bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama komplotannya, diantaranya Mamat Maimun. Mendengar hal itu, aparat langsung meluncur ke rumah tersangka, dan melakukan penangkapan. Rasyidi menuturkan, ketika diperiksa, tersangka Maimun mengakui, bahwa telah mencuri seekor sapi milik Rusdiyono (30) Sekretaris Desa (Sekdes) Lebbeng Barat, pada 20 Maret 2006 kemarin sekitar pukul 02.00 WIB. Rasyidi menjelaskan, dalam penangkapan itu, aparat menyita barang bukti berupa seekor sapi, yang dititip rawatkan pada pemiliknya. Sedangkan, tersangka saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sumenep, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena itu tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1e dan 4e, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Rasyidi menambahkan, kasus tersebut masih akan terus dikembangkan, karena pihaknya masih mengantongi beberapa nama komplotan dari tersangka Mamat Maimun dan Bayyin, yakni FZN dan HTN, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep. ( Nita,Esha )