Batang-batang-Kominfo News Room : Konstitusi negara kita mengamanatkan, bahwa negara kita adalah negara yang berdasarkan pada hukum, bertujuan untuk menciptakan adanya ketertiban, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, agar supaya hukum itu dihormati dan ditaati. Hal ini dipaparkan Moh. Saleh, SH dari Lembaga Bantuan Hukum Kosgoro Cabang Sumenep, pada acara sosialisasi dan penyuluhan hukum terpadu, Selasa (26/06) di Pondok Pesantren Nurul Jadid Desa Batang-batang Daya Kecamatan Batang-batang. Dalam kesempatan ini, Ny. Eny Farida Darwies selaku Pengasuh Ponpes Nurul Jadid ketika ditemui News Room disela-sela pemaparan materi, mengatakan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini sangat baik dan tepat sasaran, karena sudah sesuai dengan misi dan visi. Ny. Eny Farida menyarankan agar penyuluhan hukum yang dilakukan ini dapat meningkatkan pelayanan hukum, seperti yang dilakukan Kantor Departemen Agama. Sementara itu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep diwakili Kasubbag Bantuan Hukum, Titik Suryati, SH mengakui, untuk sementara ini pihaknya belum siap untuk menempatkan petugasnya di Kecamatan, apalagi hingga ke Desa-desa, karena sangat berbeda dengan Departemen Agama, kalau Depag itu bersifat spesifik, yakni hanya memberikan penyuluhan masalah Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk (NTCR) saja. Namun kalau Bagian Hukum yang disuluhkan kepada masyarakat itu bersifat kompleks. Acara penyuluhan hukum terpadu ini dihadiri Muspika, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, unsur pemuda, Fatayat dan Muslimat NU, serta OSIS. ( JuP-18, Esha )